Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pukul Hakim PN Jakpus, Pengacara Tomy Winata Tunjuk Hamdan Zoelva Jadi Kuasa Hukum

Achmad Fardiansyah , Jurnalis-Senin, 07 Oktober 2019 |23:10 WIB
 Pukul Hakim PN Jakpus, Pengacara Tomy Winata Tunjuk Hamdan Zoelva Jadi Kuasa Hukum
Hamdan Zoelva (foto: Okezone.com/Fardi)
A
A
A

JAKARTA - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Hamdan Zoelva ditunjuk oleh tersangka kasus pemukulan Majelis Ketua Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Desrizal Chaniago sebagai kuasa hukumnya.

"Kami adalah penasehat hukum saudara Desrizal, kami berharap bahwa proses hukum pidana yang dijalani Desrizal akan berjalan secara wajar. Artinya tidak berlaku di luar dari apa yang ada dalam dakwaan," kata Hamdan Zoelva kepada wartawan, di Jakarta, Senin (7/10/2019).

Baca juga: Pengacara Tomy Winata Menyesal Pukul Hakim, PN Jakpus: Hukum Tetap Berjalan

Sidang kasus penganiayaan Majelis Ketua Hakim tersebut akan dilangsungkan pada Selasa 8 Oktober. di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan agenda pembacaan dakwaan terhadap Desrizal Chaniago.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement