Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Tangkap 2 Pengedar Upal Berbagai Mata Uang

Fathnur Rohman , Jurnalis-Senin, 07 Oktober 2019 |22:06 WIB
Polisi Tangkap 2 Pengedar Upal Berbagai Mata Uang
Polisi tangkap 2 pengedar uang palsu di Cirebon (Foto : Okezone.com/Fathnur)
A
A
A

CIREBON - Kepolisian Resor Cirebon Kota berhasil mengamankan dua orang pengedar uang palsu dengan berbagai mata uang berinisial M (52) dan S (43). Mereka ditangkap pada Minggu, 6 Oktober 2019, di sebuah hotel, di Jalan Tuparev Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.

Menurut Kapolresta Cirebon, AKBP Roland Ronaldy, kedua pelaku tersebut berasal dari Jakarta. Mereka sengaja datang ke Cirebon untuk mengedarkan uang palsu. Ia mengaku, pihaknya saat ini masih mendalami kasus tersebut.

"Mereka membawa uang palsu tersebut dengan maksud dan tujuan untuk diedarkan di Cirebon," ungkapnya, Senin (7/10/2019).

Ilustrasi uang palsu (Foto : Okezone)

Dijelaskannya, saat dilakukan penangkapan, pihaknya berhasil menyita sejumlah uang palsu dengan mata uang Rupiah dan luar negeri.

Baca Juga : Prabowo Kecewa Kader Gerindra Tak Dapat Kursi Ketua MPR

Roland mengatakan uang-uang palsu tersebut diantaranya 104 lembar uang pecahan 100 Dollar Amerika, 90 lembar uang pecahan Rp. 50 ribu, 2 keping master mata uang Indonesia senilai Rp. 100 ribu, 1 keping master mata uang Amerika senilai 100 Dollar Amerika, 1 keping master mata uang Amerika senilai 1 juta Dollar Amerika, 2 lembar pecahan uang senilai 1 juta Dollar Hongkong, 1 lembar pecahan uang senilai 1 juta Ringgit Brunei Darussalam, 1 lembar pecahan uang senilai 500 juta Dollar Hongkong and The Shanghai, 1 lembar pecahan uang senilai 1000 Ringgit Brunei Darussalam.

"Ketika ditangkap, kami berhasil menyita ratusan lembar mata uang," sambungnya.

Ia menyebut, para pelaku ini memang memproduksi sendiri uang palsu yang akan mereka edarkan di Cirebon. Roland mengungkapkan, akibat perbuatannya, para pelaku tersebut akan dijerat pasal 245 KUHP dengan hukuman 15 tahun penjara.

(Angkasa Yudhistira)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement