Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Fraksi PAN Minta Pemprov DKI Naikkan Pajak Hiburan Jadi 40%

Fadel Prayoga , Jurnalis-Selasa, 08 Oktober 2019 |08:33 WIB
Fraksi PAN Minta Pemprov DKI Naikkan Pajak Hiburan Jadi 40%
Ilustrasi (Shutterstock)
A
A
A

Selain itu, lanjut dia, pihaknya tak ingin ada kebocoran pajak terjadi dari sektor tersebut akibat pengawasan yang lemah dari Pemprov DKI.

"Ke depan hal ini tidak boleh terjadi lagi. Semua wajib pajak harus taat dan menjalankan kewajibannya dengan baik," katanya.

Lukman menerangkan, tersendatnya proses pembangunan yang berorientasi pada kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat karena belum optimalnya PAD hingga adanya kebocoran.

Ia menambahkan, dirinya mendorong Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) melakukan terobosan serta opsi agar penerimaan pajak mencapai target ditetapkan khususnya di sektor pajak hiburan.


Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement