Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Fraksi PAN Minta Pemprov DKI Naikkan Pajak Hiburan Jadi 40%

Fadel Prayoga , Jurnalis-Selasa, 08 Oktober 2019 |08:33 WIB
Fraksi PAN Minta Pemprov DKI Naikkan Pajak Hiburan Jadi 40%
Ilustrasi (Shutterstock)
A
A
A

Baca Juga : Anggaran Renovasi Rumah Dinas Rp2,4 Miliar, F-Golkar: Anies Jangan seperti Pejabat Kolonial

Sekadar diketahui, anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) DKI Jakarta 2019 menargetkan pendapatan dari pajak kendaraan bermotor (PKB) Rp8,8 triliun. Sementara pajak BBN-KB Rp5,4 triliun, pajak hotel Rp1,8 triliun, restoran Rp3,55 triliun, pajak hiburan Rp900 miliar, dan pajak reklame Rp1,05 triliun.


Baca Juga : Lelang Proyek Beton BPPBJ Pemprov DKI Dipersoalkan

(Erha Aprili Ramadhoni)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement