Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pemprov DKI Kaji Usulan Kenaikan Pajak Hiburan Jadi 40%

Fadel Prayoga , Jurnalis-Selasa, 08 Oktober 2019 |09:34 WIB
Pemprov DKI Kaji Usulan Kenaikan Pajak Hiburan Jadi 40%
Ilustrasi (Shutterstock)
A
A
A


Baca Juga : Fraksi PAN Minta Pemprov DKI Naikkan Pajak Hiburan Jadi 40%

Ia menjelaskan, pajak dari sektor hiburan ini harus menjadi perhatian serius karena sektor jasa ini di Ibu Kota mengalami perkembangan yang sangat pesat. Karena itu, pengawasannya pun harus ditingkatkan.


Baca Juga : Anggaran Renovasi Rumah Dinas Rp2,4 Miliar, F-Golkar: Anies Jangan seperti Pejabat Kolonial

(Erha Aprili Ramadhoni)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement