Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Anggota BPK Rizal Djalil Melenggang Bebas Usai Diperiksa KPK sebagai Tersangka

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Rabu, 09 Oktober 2019 |14:46 WIB
Anggota BPK Rizal Djalil Melenggang Bebas Usai Diperiksa KPK sebagai Tersangka
Anggota BPK Rizal Djalil usai diperiksa KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kemen-PUPR, Jakarta, Rabu (9/10/2019). (Foto : Okezone.com/Arie Dwi Satrio)
A
A
A

Selain Rizal Djalil, KPK telah menetapkan Komisaris PT Minarta Dutahutama, Leonardo Jusminarta Prasetyo sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan suap terkait proyek SPAM di Kemen-PUPR. Keduanya hingga kini belum dilakukan penahanan usai ditetapkan sebagai tersangka.

Dalam perkara ini, Rizal diduga menerima suap dari Leonardo dengan total nilai 100.000 dolar Singapura pecahan 1.000 dolar Singapura. Uang tersebut diserahkan Leonardo kepada Rizal melalui salah satu pihak keluarga.

Uang tersebut diduga berkaitan dengan proyek Jaringan Distribusi Utama (JDU) Hongaria dengan pagu anggaran Rp79,27 miliar. Rizal disinyalir meminta proyek tersebut kepada petinggi SPAM Kemen-PUPR untuk kemudian dikerjakan oleh perusahaan Leonardo.


Baca Juga : Diperiksa KPK, Anggota BPK Rizal Djalil Ngaku Serahkan Banyak Dokumen

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement