Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Anggota BPK Rizal Djalil Melenggang Bebas Usai Diperiksa KPK sebagai Tersangka

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Rabu, 09 Oktober 2019 |14:46 WIB
Anggota BPK Rizal Djalil Melenggang Bebas Usai Diperiksa KPK sebagai Tersangka
Anggota BPK Rizal Djalil usai diperiksa KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kemen-PUPR, Jakarta, Rabu (9/10/2019). (Foto : Okezone.com/Arie Dwi Satrio)
A
A
A

JAKARTA – Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Rizal Djalil, rampung diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kementeria‎n Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen-PUPR).

Usai diperiksa sebagai tersangka, Rizal masih melenggang bebas. KPK belum melakukan penahanan terhadap Rizal Djalil yang saat ini berstatus tersangka.

Dalam kesempatan itu, Rizal mengaku bersyukur telah merampungkan pemeriksaannya. Ia mengklaim telah koperatif menjawab semua pertanyaan yang diajukan penyidik KPK.

"Alhamdulilah saya telah menyelesaikan proses pemeriksaan sebagai warga negara yang sedang disidik penegak hukum. Saya telah menjawab semua pertanyaan didampingi penasihat hukum saya," ujar Rizal di pelataran Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (9/10/2019).

Anggota BPK Rizal Djalil usai diperiksa KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kemen-PUPR, Rabu (9/10/2019). (Foto : Okezone.com/Arie Dwi Satrio)

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement