Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

PA 212 Siapkan 100 Pengacara Bela Sekjennya di Kasus Ninoy Karundeng

Achmad Fardiansyah , Jurnalis-Rabu, 09 Oktober 2019 |19:13 WIB
PA 212 Siapkan 100 Pengacara Bela Sekjennya di Kasus Ninoy Karundeng
Konferensi pers PA 212 (Okezone.com/Fardiansyah)
A
A
A

JAKARTA – Persaudaraan Alumni (PA) 212 merespons penangkapan dan penahanan sekretaris jenderalnya Bernard Abdul Jabbar terkait kasus dugaaan penganiayaan relawan Jokowi, Ninoy Kerundeng. Mereka menyiapkan 100 pengacara untuk membela Bernard.

Ketua Umum PA 212 Slamet Maarif mengatakan, selain Bernard, pihaknya juga akan membantu pendampingan hukum terhadap 12 orang yang dijadikan tersangka oleh Polda Metro Jaya terkait kasus Ninoy Kerundeng.

Baca juga: Ninoy Karundeng Ngaku Ada Habib Ingin Membunuhnya lalu Buang Mayat ke Area Kerusuhan

"Kami akan bertemu kembali setelah kita bertemu dengan 100 pengacara itu untuk menentukan langkah lanjutan apa, karena banyak langkah hukum yang bisa kita ambil," kata Slamet dalam konferensi pers di Sekretariat PA 212, Condet, Jakarta Timur, Rabu (9/10/2019).

 Ninoy Karundeng

Ninoy Karundeng (Okezone.com/Sarah)

Slamet menyebutkan pihaknya sudah rapat dengan tim pengacara dan sepakat akan mengajukan penangguhan penahanan Bernard dulu ke Polda Metro Jaya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement