JAKARTA – Persaudaraan Alumni (PA) 212 merespons penangkapan dan penahanan sekretaris jenderalnya Bernard Abdul Jabbar terkait kasus dugaaan penganiayaan relawan Jokowi, Ninoy Kerundeng. Mereka menyiapkan 100 pengacara untuk membela Bernard.
Ketua Umum PA 212 Slamet Maarif mengatakan, selain Bernard, pihaknya juga akan membantu pendampingan hukum terhadap 12 orang yang dijadikan tersangka oleh Polda Metro Jaya terkait kasus Ninoy Kerundeng.
Baca juga: Ninoy Karundeng Ngaku Ada Habib Ingin Membunuhnya lalu Buang Mayat ke Area Kerusuhan
"Kami akan bertemu kembali setelah kita bertemu dengan 100 pengacara itu untuk menentukan langkah lanjutan apa, karena banyak langkah hukum yang bisa kita ambil," kata Slamet dalam konferensi pers di Sekretariat PA 212, Condet, Jakarta Timur, Rabu (9/10/2019).

Ninoy Karundeng (Okezone.com/Sarah)
Slamet menyebutkan pihaknya sudah rapat dengan tim pengacara dan sepakat akan mengajukan penangguhan penahanan Bernard dulu ke Polda Metro Jaya.