Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Lewat Aplikasi, Kini Warga Kulon Progo Bisa Lapor Polisi Jika Keadaan Darurat

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Rabu, 09 Oktober 2019 |13:10 WIB
Lewat Aplikasi, Kini Warga Kulon Progo Bisa Lapor Polisi Jika Keadaan Darurat
Polres Kulon Progo luncurkan aplikasi Alarm Warga (Alwa) untuk mudahkan warga melapor ke polisi, Rabu (9/10/2019). (Foto : Okezone.com/Puteranegara Batubara)
A
A
A

JAKARTA – Polres Kulon Progo, Yogyakarta, meluncurkan aplikasi berbasis online untuk masyarakat melakukan pelaporan apabila dalam situasi dan keadaan darurat. Program yang memanfaatkan teknologi itu diberi nama Alarm Warga (Alwa).

Kapolres Kulon Progo, AKBP Anggara Nasution mengatakan, aplikasi ini menjadi inovasi dari Polres Kulon Progo untuk memudahkan masyarakat mendapatkan pelayanan yang cepat. Menu-menu yang ada dalam aplikasi Alwa menunjang masyarakat untuk mendapatkan layanan dari kepolisian.

"Aplikasi ini ringan. Ketika dipencet dua kali maka alarm Command Center yang ada di Polres Kulon Progo akan menyala. Ketika itu, anggota langsung merespons dengan mendatangi lokasi," kata AKBP Anggara di Mapolres Kulon Progo, Rabu (9/10/2019).

Kapolres Kulon Progo, AKBP Anggara Nasution menunjukkan aplikasi Alarm Warga (Alwa). (ist)

Di dalam aplikasi itu ada lima menu yang bisa dimanfaatkan masyarakat. Kelimanya ialah menu lapor, menu panic button, menu call center, menu info, dan menu silent alarm.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement