JAKARTA – Pemerintah Indonesia telah mengambil langkah-langkah untuk menindaklanjuti kasus pengantin pesanan (mail order bride) ke Republik Rakyat Tiongkok (RRT) yang kembali marak dalam beberapa waktu belakangan.
Baca juga: Menlu Retno Bahas Penyelesaian Masalah Pengantin Pesanan dengan ChinaÂ
Ditemui di acara Diskusi Penanganan Kasus Pengantin Pesanan, Wakil Duta Besar Republik Indonesia untuk RRT Listyowati mengatakan saat ini Kedutaan Besar RI di Beijing tengah fokus memulangkan para perempuan warga negara Indonesia (WNI) korban kasus pengantin pesanan yang ditampung di Shelter KBRI Beijing.
"Shelter yang tadinya isinya 24 orang, yang terakhir (dipulangkan), kan 19 orang. Sudah berhasil kita kosongkan dengan bantuan berbagai pihak, termasuk pihak Tiongkok sendiri," jelas Listyowati, Kamis (10/10/2019).
Baca juga: 14 WNI Korban Kasus Pengantin Pesanan Dipulangkan dari ChinaÂ
Dia mengatakan berbagai langkah lain juga telah dilakukan dalam berbagai tingkat, termasuk pendekatan yang dilakukan Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi dengan rekannya Menlu RRT Wang Yi dan yang dilakukan oleh Dubes RI untuk RRT.
"Kemlu RRT memegang peran penting, karena untuk melalui kesepakatan harus melalui Kemlu. Karena itu, kita melakukan pendekatan secara diplomatik dengan pihak Kemlu dalam berbagai tingkatan," ujarnya.