Pelaku bernama Syahril Alamsyah alias Abu Rara lahir di Medan, 24 Agustustus 1988 dengan alamat Jalan Syahrial, Tanjung Mulia Hilir, Kec. Medan Deli, Kota Medan, Sumatera Utara.
Pelaku lainnya adalah Fitri Andriana binti Sunarto, lahir di Brebes 05 Mei 1998, beralamat di Desa Sitanggai, Kecamatan Karangan, Kabupaten Brebes.
Saat ini, kedua pelaku itu langsung dibawa ke Polda Banten untuk dilakukan pemeriksaan intensif. Dalam proses pemeriksaan ini, Polda Banten nantinya akan dibantu oleh pihak Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri.
(Qur'anul Hidayat)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.