Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sejak 2016, Sudah Ada 36.880 Pungli yang Dilaporkan

Harits Tryan Akhmad , Jurnalis-Sabtu, 12 Oktober 2019 |13:02 WIB
Sejak 2016, Sudah Ada 36.880 Pungli yang Dilaporkan
A
A
A

JAKARTA - Kasus pungutan liar (pungli) seperti sudah mendarah daging di Indonesia. Sejak 28 Oktober 2016 hingga 31 Maret 2019 tercatat sudah masuk 36.880 laporan kepada Satuan Tugas Sapu Bersih Pungtan Liar (Satgas Saber Pungli).

Mengutip lama saberpungli.id, laporan tersebut berupa melalui sms sebanyak 23.532; laporan email 6.648; laporan aplikasi web 3.001; call center 2.370; melalui surat 1.073 dan pengaduan langsung 256.

Kemudian, investigasi laporan masyarakat kebanyakan pelayanan masyarakat sebanyak 52%, pendidikan 20%, hukum 8%, perjinan 5%, kepegawaian 5%, pengadaan barang dan jasa 5% dan lain-lain 5 %.

Lipsus Pungli

Untuk instansi yang paling banyak dilaporkan oleh masyarakat adalah Kemendagri, Kemendikbud, Polri, Kemenhub dan Kemen ATR & BPN.

Sementara untuk wilayah, paling banyak diadukan masyarakat ke Saber Pungli meliputi Jawa Barat, Jawa Timur, DKI Jakarta, Banten dan Sumut.

Selain itu, Satgas UPP K/L dan daerah telah melaksanakan 15.283 kegiatan OTT, dengan jumlah tersangka sebanyak 25.500 orang. Adapun rinciannya sebanyak 579 proses sidik/lidik, p19 sebanyak 51; p21 sebanyak 496.

Kemudian sidang sebanyak 12; vonis sebanyak 206; SP3 sebanyak 32; diserahkan kepada instansi terkait sebanyak 273 dan non yuritisi/pembinaan terdapat 13.634.

(Khafid Mardiyansyah)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement