PEKANBARU - Seorang Aparatur Sipir Negara (ASN) di Kabupaten Kampar, Riau terpaksa berurusan dengan polisi. Pria berinisial JM ini diperiksa polisi karena menyinyiri terkait kasus penusukan Menko Polhukam, Wiranto.
"Iya, saat ini kasusnya masih diusut oleh pihak Polres Kampar," kata Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto kepada Okezone, Sabtu (12/10/2019).
Baca Juga: Menkominfo Minta Masyarakat Tak Sebar Hoaks soal Wiranto
JM diperiksa polisi karena postingan dijejaring sosial Facebook tadi malam. Di mana, ada salah satu akun mem-posting 'Zolim, Wiranto tak pantas ditikam'.

Lantas JM mengomentari dengan kalimat yang dinilai tidak pantas yakni 'Ditikam mang Ndak pantas do Dinda, tapi yang cocok di gantung'. Atas postingan itu JM yang dikabarkan bertugas di Dispora Pemkab Kampar mengaku meminta maaf.
"Kita meminta klarifikasi di FB tersebut. Sejauh ini, statusnya masih terperiksa. Ini kan kasus nya delik aduan. Jadi, harus ada yang melapor, tapi tidak harus Pak Wiranto," kata Kasat Reskrim Polres Kampar AKP Fajri.
Baca Juga: Wiranto Bilang Penusuknya Iblis, Bukan Orang Beragama
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.