JAKARTA - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Wali Kota Bandung Oded M Danial menandatangani nota kesepakatan dengan Kementerian Perhubungan RI terkait sinergi perencanaan dan pelaksanaan pembangunan sistem transportasi massal bernama Sutri Nama dan Indobus di Hotel Mandarin Oriental, Jakarta pada Selasa 8 Oktober 2019.
Dalam nota kesepakatan tersebut, Kota Bandung akan menjadi daerah percontohan pembangunan sistem transportasi tersebut atau pilot project bersama empat kota lainnya di Indonesia, yakni Kota Makassar, Kota Pekanbaru, Kota Batam, dan Kota Semarang.
Menurut Emil –demikian Ridwan Kamil disapa, nota kesepakatan tersebut akan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Maka itu, dia mengucapkan terimakasih kepada berbagai pihak terkait yang sudah menjadikan Kota Bandung sebagai daerah percontohan.
“Sebagai penerima manfaat, kami mengucapkan terimakasih atas kebaikan yang sedang berlangsung. Yang memang kewajiban bersama sebagai pemerintah yang mempunyai tupoksi yang sama melayani masyarakat,” kata Emil saat memberikan sambutan.
“Kami berterimakasih karena Kota Bandung, Jawa Barat sebagai percontohan untuk memulai transportasi publik berbasis bus,” tambahnya.