Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Istana: Mahasiswa Tidak Bisa Ancam Presiden!

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis-Senin, 14 Oktober 2019 |13:52 WIB
 Istana: Mahasiswa Tidak Bisa Ancam Presiden!
Tenaga Ahli Deputi IV KSP, Ali Mochtar Ngabalin (foto: Sindo)
A
A
A

"Jadi nggak bisa orang main ancam ke Presiden. Ini Kepala negara. Sementara kalau mahasiswa masyarakat intelektual. Pakai deadline itu tidak benar, dalam pola berpolitik, dalam hidup sebagai masyarakat intelektual," imbuhnya.

Baca juga: Jokowi Teken Perpres 63/2019, Pegawai Pemerintah dan Swasta Wajib Berbahasa Indonesia

Ngabalin belum mengetahui apakah pemerintah akan mencabut UU KPK. Menurut dia, penerbitan Perppu KPK merupakan kewenangan Jokowi sebagai Presiden.

"Sama sekali kami tidak mendapatkan info. Presiden memiliki kewenangan yang dalam UU, tidak bisa ada yang menggugat," tandasnya.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement