INDRAMAYU – Tim Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Indramayu Supendi dan empat orang lainnya pada Selasa dini hari tadi sekira pukul 03.00 WIB.
Menurut informasi yang dihimpun Okezone, Selasa (15/10/2019), penangkapan dilakukan petugas KPK di dua lokasi berbeda. Pertama di kediaman Bupati Indramayu Supendi di kawasan Kecamatan Bongas. Lokasi kedua di rumah staf Dinas PUPR Indramayu di Perumahan Margalaksana Indah 2, Kelurahan Margadadi, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.
Baca juga: Bupati Indramayu Supendi Terjaring OTT KPK
Selain Bupati Indramayu Supendi, petugas KPK turut mengamankan empat orang lainnya. Masing-masing adalah staf Dinas PUPR Indramayu berinisial F, ajudan Bupati, sopir Bupati, serta pengusaha yang diketahui bernama Carsa.
Usai mengamankan kelima orang tersebut, petugas KPK melanjutkan melakukan penggeledahan di Kantor Dinas PUPR serta Pendapa Kabupaten Indramayu.
Baca juga: Selain Bupati Indramayu Supendi, KPK Amankan Empat Orang Lainnya
Kemudian didapat informasi bahwa kelima orang tersebut sudah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Kuningan, Jakarta Selatan. Mereka akan menjalani penyelidikan lebih lanjut.
Hingga berita ini ditayangkan, belum ada keterangan resmi yang disampaikan KPK terkait penangkapan tersebut.
(Hantoro)