Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sekjen KKP Diperiksa KPK soal Suap Kuota Impor Ikan

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Selasa, 15 Oktober 2019 |10:34 WIB
Sekjen KKP Diperiksa KPK soal Suap Kuota Impor Ikan
Sekjen KKP, Nilanto Perbowo (Foto: YouTube)
A
A
A

JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi‎ (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Nilanto Perbowo, Selasa (15/10/2019).

Sedianya, Nilanto akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait kasus dugaan suap kuota impor ikan tahun 2019. Dia akan diperiksa untuk melengkapi berkas penyidikan ‎Direktur Utama PT Navy Arsa Sejahtera, Mujib Mustofa (MMU).

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MMU," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Selasa (15/10/2019).

Nilanto telah hadir memenuhi panggilan pemeriksaan KPK. Dia hadir sekira pukul 09.40 WIB. Saat ini, ia sedang menjalani pemeriksaan di lantai 2 Gedung Merah Putih KPK.

Tak hanya Nilanto, KPK juga memanggil dua saksi lainnya, yakni pemilik PT Bahari Sejahtera, Ang Benny Shawpindo dan Direktur PT YFIN Internasional, Juniosco Cuaca. Keduanya juga diperiksa sebagai saksi untuk penyidikan Mujib Mustofa.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement