Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Periksa Pejabat Kemendag dan KKP Terkait Suap Kuota Impor Ikan

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Kamis, 07 November 2019 |10:54 WIB
KPK Periksa Pejabat Kemendag dan KKP Terkait Suap Kuota Impor Ikan
Gedung KPK. (Foto: Okezone.com/Arie Dwi Satrio)
A
A
A

JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Logistik PDSKP Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Prayudi Budi Utomo dan Kasubdit Barang Konsumsi Direktorat Impor Ditjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag), Karsan, pada hari ini.

Keduanya akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait kasus dugaan suap pengurusan kuota impor ikan tahun 2019. Keduanya diperiksa untuk melengkapi berkas penyidikan ‎tersangka Mujib Mustofa (MMU).

"Keduanya diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi ‎untuk tersangka MMU," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah melalui pesan singkatnya, Kamis (7/11/2019).

Belum diketahui apa yang akan digali penyidik KPK terhadap keduanya. Disinyalir, KPK sedang mengkonstruksikan terkait prosedur kuota impor ikan ‎yang kini menjadi rasuah lewat pemeriksaan dua saksi tersebut.

KPK sendiri telah menetapkan Direktur Utama Perum Perikanan Indonesia (Perindo) Risyanto Suanda (RSU) dan Direktur PT. Navy Arsa Sejahtera, Mujib Mustofa (MMU), sebagai tersangka suap pengurusan impor ikan tahun 2019.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement