Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jaksa Agung: Penusukan Wiranto Perbuatan Biadab yang Perlu Dikutuk

Achmad Fardiansyah , Jurnalis-Selasa, 15 Oktober 2019 |13:03 WIB
Jaksa Agung: Penusukan Wiranto Perbuatan Biadab yang Perlu Dikutuk
Jaksa Agung HM Prasetyo. (Foto: Dok Okezone/Arif Julianto)
A
A
A

JAKARTA – Jaksa Agung HM Prasetyo mengatakan pelaku penyerangan terhadap Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto yakni Syahril Alamsyah alias Abu Rara (31) harus dihukum berat.

"Ada yang bertanya kepada saya, bagaimana pendapat Jaksa Agung tentang peristiwa ini? Saya katakan dari segi apa pun, baik agama, moral, dan juga kemanusiaan, ini perbuatan biadab yang perlu dikutuk. Dari segi hukum, diusut tuntas," kata Prasetyo usai menjenguk Wiranto di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, Selasa (15/10/2019).

Baca juga: Usai Penusukan Wiranto, Menkes Terkejut Protap Pengawalan Ditingkatkan 

Ia mengatakan, pelaku terbilang nekat melakukan aksinya, sebab targetnya merupakan mantan panglima ABRI. Lalu, kata Prasetyo, apalagi kepada pejabat lain.

Penusukan Wiranto di Pandeglang, Banten. (Foto: Ist)

"Kalau pejabat seperti Pak Wiranto dibegitukan, apalagi yang lain," tutur dia.

Baca juga: Mahfud MD: Yang Mengatakan Penusukan Wiranto Setting-an, Sadis dan Kejam 

Oleh karena itu, pihaknya meminta agar pelaku penyerangan terhadap Wiranto dijatuhi hukuman setimpal.

"Kepada pelakunya diberikan hukuman setimpal sesuai perbuatannya," tutur Prasetyo.

(Hantoro)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement