Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Nyinyir Penusukan Wiranto di Medsos, 7 Prajurit TNI Kena Sanksi

Fahreza Rizky , Jurnalis-Selasa, 15 Oktober 2019 |14:51 WIB
 Nyinyir Penusukan Wiranto di Medsos, 7 Prajurit TNI Kena Sanksi
Foto Ilustrasi shutterstock
A
A
A

JAKARTA - Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa mengatakan, sudah ada tujuh orang anggotanya yang diganjar sanksi akibat unggahan di media sosial terkait insiden penusukan Menko Polhukam Wiranto.

"Sampai dengan hari ini Angakatan Darat sudah memberikan sanksi kepada tujuh orang. Dua anggota rekan-rekan media sudah mendengar semua pada hari Jumat kemarin, kemudian tambahan lima sudah kita putuskan dan sedang kita proses," kata Andika di Markas Besar Angkatan Darat (Mabesad), Jakarta, Selasa (15/10/2019).

 Baca juga: Pengamat: Usai Tusuk Wiranto, Teroris Anggap Indonesia "Negara Laba-Laba"

Andika mengungkapkan, enam orang prajurit diberikan hukuman disiplin militer karena tidak menjaga keluarganya sesuai perintah TNI yakni untuk bermedia sosial dengan bijak. Sementara satu orang prajurit dihukum karena dirinya sendiri yang menyalahgunakan medsos.

"Makanya hukuman disiplin militer. Artinya tetap kami memberikan kesempatan terhadap kinerjanya selama ini. Kami tetap berharap yang bersangkutan bisa memperbaiki diri," jelasnya.

 KASAD

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement