Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pentingnya Kerja Sama Antar-Parlemen dalam Penguatan Hukum Internasional

Harits Tryan Akhmad , Jurnalis-Selasa, 15 Oktober 2019 |23:20 WIB
Pentingnya Kerja Sama Antar-Parlemen dalam Penguatan Hukum Internasional
Aziz Syamsuddin (Dok. Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Aziz Syamsuddin menyampaikan pidato di forum IPU ke 141, sebagai Ketua Delegasi di forum Inter-Parliamentary Union (IPU) ke-141, di Beograd, Serbia.

Dalam kesempatannya Azis menyatakan parlemen memiliki peranan strategis dalam penguatan kerangka hukum internasional.

“Sudah menjadi kewajiban konstitusional kita bersama untuk mengarusutamakan hukum internasional ke dalam undang-undang nasional sesuai dengan konstitusi nasional masing-masing,” ujar Azis dalam keterangan tertulisnya yang diterima, Selasa (15/10/2019).

Wakil Ketua DPR Aziz Syamsuddin (Foto : Istimewa)

Azis juga menekankan kerja sama antar parlemen ini dapat menjadi katalisator bagi perdamaian dan berkontribusi terhadap wacana global tentang hukum internasional.

“Sebagai kesimpulan, perkenankanlah saya menggarisbawahi peran lembaga-lembaga antar parlemen, utamanya IPU dan peran pentingnya dalam melibatkan parlemen-parlemen dan anggota-anggota parlemen dalam mengubah komitmen internasional menjadi sebuah kenyataan,” kata Aziz.

Untuk diketahui, DPR RI mengirimkan Delegasi ke Sidang Inter-Parliamentary Union (IPU) ke-141 yang berlangsung pada 13-17 Oktober 2019. Delegeasi Indonesia dipimpin oleh Aziz Syamsuddin selaku Wakil Ketua DPR RI Bidang Koordinator Politik dan Keamanan.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement