JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Aziz Syamsuddin menyampaikan pidato di forum IPU ke 141, sebagai Ketua Delegasi di forum Inter-Parliamentary Union (IPU) ke-141, di Beograd, Serbia.
Dalam kesempatannya Azis menyatakan parlemen memiliki peranan strategis dalam penguatan kerangka hukum internasional.
“Sudah menjadi kewajiban konstitusional kita bersama untuk mengarusutamakan hukum internasional ke dalam undang-undang nasional sesuai dengan konstitusi nasional masing-masing,” ujar Azis dalam keterangan tertulisnya yang diterima, Selasa (15/10/2019).

Azis juga menekankan kerja sama antar parlemen ini dapat menjadi katalisator bagi perdamaian dan berkontribusi terhadap wacana global tentang hukum internasional.
“Sebagai kesimpulan, perkenankanlah saya menggarisbawahi peran lembaga-lembaga antar parlemen, utamanya IPU dan peran pentingnya dalam melibatkan parlemen-parlemen dan anggota-anggota parlemen dalam mengubah komitmen internasional menjadi sebuah kenyataan,” kata Aziz.
Untuk diketahui, DPR RI mengirimkan Delegasi ke Sidang Inter-Parliamentary Union (IPU) ke-141 yang berlangsung pada 13-17 Oktober 2019. Delegeasi Indonesia dipimpin oleh Aziz Syamsuddin selaku Wakil Ketua DPR RI Bidang Koordinator Politik dan Keamanan.