Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Sita Uang Rp200 Juta saat OTT Wali Kota Medan Diduga Setoran Dinas

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Rabu, 16 Oktober 2019 |09:13 WIB
KPK Sita Uang Rp200 Juta saat OTT Wali Kota Medan Diduga Setoran Dinas
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Tim Satuan Tugas (Satgas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin saat menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Rabu, (16/10/2019), dini hari. Enam orang lainnya juga ikut diamankan dalam OTT tersebut.

Dalam operasi senyap tersebut, tim juga mengamankan uang senilai lebih dari Rp200 juta. Uang tersebut diduga terkait suap setoran dari dinas setempat untuk Wali Kota Medan.

"Uang yang diamankan lebih dari Rp200 juta. Diduga praktik setoran dari dinas-dinas sudah berlangsung beberapa kali. Tim sedang mendalami lebih lanjut," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (16/10/2019).‎

Saat ini, Dzulmi Eldin sedang dibawa ke Jakarta menggunakan pesawat. Sementara enam orang lainnya yang ikut diamankan dalam operasi senyap tersebut masih dilakukan pemeriksaan di Mapolrestabes Medan.

Ilustrasi Suap

Adapun enam orang lainnya tersebut terdiri dari unsur kepala dinas pekerjaan umum (PU), protokoler, ajudan Wali Kota, serta pihak swasta.

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan terkait OTT di Medan. Belum diketahui kapan KPK akan menggelar konpers terkait OTT tersebut.

(Rizka Diputra)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement