Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ditangkap KPK, Wali Kota Medan Dzulmi Eldin Sedang Terapi Sakit Tumit

Wahyudi Aulia Siregar , Jurnalis-Rabu, 16 Oktober 2019 |15:56 WIB
Ditangkap KPK, Wali Kota Medan Dzulmi Eldin Sedang Terapi Sakit Tumit
Dzulmi Eldin saat tiba di Gedung KPK. (Foto: Arie Dwi/Okezone)
A
A
A

MEDAN - Wali Kota Medan, Tengku Dzulmi Eldin, ditangkap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lewat operasi tangkap tangan yang digelar pada Selasa 15 Oktober 2019 malam.

Wakil Wali Kota Medan, Akhyar Nasution mengatakan, Eldin saat ini sedang dalam perawatan atas penyakit yang dideritanya. Sejak beberapa bulan terakhir, Dzulmi Eldin kerap melakukan terapi untuk menyembuhkan sakit di bagian tumit kakinya.

"Saya tahu Beliau ada sakit. Sakit di tumitnya. Itu yang dia sering periksa ke rumah sakit. Dia sedang terapi, itu yang dia lakukan berapa bulan ini,"sebut Akhyar, Rabu (16/10/2019).

Akhyar berharap segera ada kejelasan dari KPK terkait penangkapan tersebut. "Sejauh ini kita belum tahu informasi resminya. Kita masih menunggu untuk mengambil sikap selanjutnya," kata Akhyar.

Akhyar mengaku komunikasi antara Eldin dengan dirinya serta pejabat lain di jajaran Pemkot Medan selama ini berjalan baik. Mereka pun sangat menghormati Eldin.

"Komunikasi kita baik. Sampai kemarin kita masih komunikasi. Dia itu Abang saya. Saya sangat menghormati beliau. Kami semua menghormati beliau. Kami sangat berduka," ucap Akhyar.

Foto: Arie Dwi/Okezone

Sebelumnya, KPK mengamankan, Dzulmi Eldin dan enam orang lainnya dalam OTT malam tadi. Enam orang lainnya terdiri atas unsur kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU), protokoler, ajudan Wali Kota, serta pihak swasta.

Tak hanya itu, tim mengamankan uang senilai lebih dari Rp200 juta dalam operasi senyap tersebut. Uang tersebut diduga terkait suap setoran dari dinas setempat untuk Wali Kota Medan.

Saat ini, Dzulmi Eldin telah tiba di KPK dan sedang menjalani pemeriksaan intensif. KPK juga akan membawa empat orang lainnya yang ikut diamankan dalam operasi senyap tersebut ke Jakarta pada sore ini.

KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan terkait OTT di Medan.

(Qur'anul Hidayat)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement