Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bantu Mengawasi, Kementan Imbau Masyarakat Ketahui HET Pupuk Bersubsdi

Bantu Mengawasi, Kementan Imbau Masyarakat Ketahui HET Pupuk Bersubsdi
Foto: Okezone
A
A
A

Bentuk pupuk ZA berupa butiran kristal yang hampir mirip dengan garam dapur dan dapat larut dalam air. "Di tingkat eceran resmi, harga pupuk ZA memiliki HET Rp 1.400 per kilogramnya," sebutnya.

Sementara Pupuk NPK, ada dua jenis yang dijual di pasaran, yaitu jenis padat dan cair. Dari segi kandungan pupuk NPK mengandung unsur hara utama seperti nitrogen, fosfor, dan kalium.

Dari segi bentuk, pupuk NPK memiliki warna biru agak pudar dan dikemas dalam plastik. Adapun manfaat pupuk ini antara lain mempercepat, memperkuat dan memperpanjang akar tanaman.

"Selain itu, pupuk NPK juga dapat meningkatkan produksi pada buah. Untuk HET pupuk NPK di tingkat tingkat eceran resmi adalah Rp 2.300 per kilogramnya," sambung Sarwo Edhy.

Pupuk organik juga merupakan pupuk yang disubsidi oleh pemerintah. Bahan dasar utama pupuk ini adalah kotoran hewan, kompos dan sejenisnya. Pupuk organik sendiri banyak dipilih oleh petani karena tidak mengandung bahan kimia yang dinilai membahayakan bagi tanaman jika digunakan secara berlebihan.

Jika dibanding pupuk subsidi lainnya, pupuk organik ini adalah pupuk dengan harga termurah HET-nya. Harga pupuk organik per kilogramnya dijual dengan harga Rp500 saja.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement