Operator Welcome To Video, seorang pria Korea Selatan bernama Jong Woo Son, dan 337 pengguna di 12 negara berbeda, sejauh ini telah dikenakan tuntutan hukum. Son yang saat ini menjalani hukuman 18 bulan di Korea Selatan, juga didakwa dengan tuntutan federal di Washington.
BACA JUGA: WhatsApp Dikritik Gara-Gara Konten Pornografi Anak di Bawah Umur
Welcome To Video adalah salah satu situs web pertama yang menjual pornografi anak menggunakan bitcoin, yang memungkinkan pengguna menyembunyikan identitas mereka selama transaksi keuangan.
Pengguna dapat menebus mata uang digital dengan imbalan "poin" yang dapat mereka habiskan untuk mengunduh video atau membeli akun all-you-can-watch "VIP". Poin juga dapat diperoleh dengan mengunggah pornografi anak baru.
(Rahman Asmardika)