Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Wali Kota Medan Ditangkap KPK, Gubernur Sumut: Sudah Sering Diingatkan

Wahyudi Aulia Siregar , Jurnalis-Kamis, 17 Oktober 2019 |00:44 WIB
Wali Kota Medan Ditangkap KPK, Gubernur Sumut: Sudah Sering Diingatkan
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi (Foto: Ist)
A
A
A

Eldin sendiri kini sudah diboyong ke Gedung KPK di Jakarta. Ia dibawa ke Jakarta untuk keperluan penyelidikan atas kasus yang membelitnya. Selain Wali Kota, KPK juga mencokok Kepala Dinas PUPR, protokoler, ajudan wali kota dan dari pihak swasta. Uang tunai senilai Rp.200 juta juga disita dalam operasi tersebut.

KPK telah menetapkan Wali Kota Medan, Tengku Dzulmi Eldin (TDE) sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait dengan proyek dan jabatan di lingkungan pemerintahannya tahun 2019.

Baca Juga: Wali Kota Ditangkap KPK, Pemkot Medan Bakal Kooperatif Penuhi Keinginan KPK 

Selain Dzulmi, KPK juga menetapkan dua tersangka lainnya yakni,‎ Kadis PUPR Kota Medan, Isa Ansyari (IAN) dan Kabag Protokoler Kota Medan, Syamsul Fitri Siregar (SFI). Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka setelah terjaring dalam operasi tangkap tangan.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement