
Atas hal itu, Humas UI Milda juga sudah menyatakan bahwa sebelas orang yang dipimpin oleh Sri Bintang Pamungkas dan menamakan diri sebagai IKB UI bukanlah bagian dari kampus.
Bahkan, Milda mengungkapkan UI menilai aksi kelompok ini telah menciderai demokrasi, karena Jokowi dan Ma'ruf Amin telah memenangkan pilpres dan bahkan kemenangan itu juga telah diperkuat oleh putusan Makamah Konstitusi
“Kelompok ini sama sekali tidak mewakili UI. Kelompok ini juga tidak berhak menggunakan nama, logo dan merek UI sesuai dengan Peraturan Rektor UI nomor 058 tahun 2017 tentang penggunaan nama, logo dan merek UI. Karena itu, hal ini sudah bisa dikategorikan sebagai bentuk pelanggaran hukum dan akan ditindaklanjuti sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” terang Milda.
(Khafid Mardiyansyah)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.