Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tunggu Presiden Terbitkan Perppu, Ketua KPK: Biar Beliau Renungkan Dulu!

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Senin, 21 Oktober 2019 |08:24 WIB
Tunggu Presiden Terbitkan Perppu, Ketua KPK: Biar Beliau Renungkan Dulu!
Ketua KPK, Agus Rahardjo (Foto: Heru Haryono/Okezone)
A
A
A

Meski telah resmi berlaku, Undang-undang tersebut belum ditandatangani Presiden Jokowi. Hingga kini, Presiden Jokowi belum juga memberikan kepastian apakah akan menerbitkan Perppu untuk mencabut Undang-undang KPK yang baru atau tidak.

Undang-undang KPK Nomor 19 Tahun 2019 sendiri banyak menuai kontroversi. KPK mencatat ada 26 poin dalam Undang-undang tersebut yang justru berpotensi menghambat serta melemahkan kinerja lembaga antirasuah.

(Rizka Diputra)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement