Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Periksa Dua Direktur Perusahaan Swasta Terkait Suap Distribusi Gula

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Senin, 21 Oktober 2019 |10:02 WIB
KPK Periksa Dua Direktur Perusahaan Swasta Terkait Suap Distribusi Gula
Juru Bicara KPK Febri Diansyah (foto: Arie/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan ‎terhadap dua direktur perusahaan swasta terkait kasus dugaan suap distribusi gula di PT Perkebunan Negara (PTPN) III Tahun 2019.

Kedua‎nya yakni, Direktur CV Indica Multi Karya, Indratno Leo Liem dan Direktur Legal Kurnia Land, A Syafrullah Alamsyah. Keduanya akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka pemilik PT Fajar Mulia Transindo, Pieko Nyotosetiadi (PNO).

Baca Juga: Suap Distribusi Gula, KPK Jebloskan Dirut PTPN III ke Penjara 

"Mereka diperiksa‎ sebagai saksi untuk tersangka PNO," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (21/10/2019).

Juru Bicara KPK Febri Diansyah (foto: Okezone) 

Sebelumnya, KPK telah menetapkan tiga tersangka terkait kasus dugaan suap distribusi gula di PTPN III.‎ Tiga tersangka tersebut yakni, ‎Dirut PTPN III, Dolly Pulungan (DPU), Direktur Pemasaran PTPN III, I Kadek Kertha Laksana (IKL) dan pemilik PT Fajar Mulia Transindo, Pieko Nyotosetiadi (PNO).

Dalam perkara ini, Dolly melalui Kadek Kertha Laksana diduga menerima suap sebesar 345.000 dolar Singapura dari Pieko. Suap ini diberikan terkait distribusi gula di PTPN III yang digarap Pieko.

Pieko sendiri merupakan pemilik dari PT Fajar Mulia Transindo dan perusahaan lain yang bergerak di bidang distribusi gula. Pada awal tahun 2019 perusahaan Pieko ditunjuk menjadi pihak swasta dalam skema long term contract dengan PT PN III (Persero).

Dalam kontrak ini, pihak swasta mendapat kuota untuk mengimpor gula secara rutin setiap bulan selama kontrak berjalan. Namun, di PTPN III terdapat aturan internal mengenai harga gula bulanan yang disepakati oleh tiga komponen yaitu PTPN III, Pengusaha Gula, dan ASB selaku Ketua Asosiasi Petani Tebu Republik Indonesia (APTRI).

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement