Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Kembali Tetapkan Tersangka Kasus Ninoy Karundeng, Total Jadi 15 Orang

Muhamad Rizky , Jurnalis-Selasa, 22 Oktober 2019 |14:59 WIB
Polisi Kembali Tetapkan Tersangka Kasus Ninoy Karundeng, Total Jadi 15 Orang
Polisi merilis tersangka kasus Ninoy Karundeng (Foto: Okezone.com/Muhamad Rizky)
A
A
A

JAKARTA - Polisi kembali menetapkan seorang tersangka terkait kasus penculikan dan penganiayaan pegiat media sosial yang juga relawan Joko Widodo (Jokowi) saat Pilpres 2019, Ninoy Karundeng. Hingga saat ini total sudah 15 orang tersangka yang ditetapkan oleh polisi.

"Tersangka ditangkap 15 orang, dari 15 orang ini ada dua orang karena alasan kesehatan kita tangguhkan, namun kita akan lengkapi berkas perkara untuk kirim ke kejaksaan," kata Wadirkrimum Polda Metro Jaya, AKBP Dedy Murti Haryadi di Polda Metro Jaya, Selasa (22/10/2019).

Baca Juga: Seorang Dokter Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Ninoy Karundeng

Adapun ke-15 tersangka tersebut AA, YY, ARS, RF, SP, RN, SRY, BRS, ABS, RFQ, IRA, BND, FDS, ISN, dan YI. "Di antara 15 tadi ada dua orang ditangguhkan saudara FDS kita tangguhkan dan saudaran RN karena lanjut usia kita tangguhkan," tuturnya.

Ninoy Karundeng Foto: Ist

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement