Djarot awalnya ditunjuk menjadi Wakil Gubernur DKI Jakarta untuk mendampingi Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Ketika itu Ahok naik menjadi Gubernur DKI Jakarta setelah Joko Widodo (Jokowi) mengundurkan diri. Jokowi sendiri mundur sebagai Gubernur DKI Jakarta, karena ia maju sebagai Capres pada Pilpres 2014 lalu.
Selang beberapa waktu, Ahok kemudian terjerat kasus penistaan agama dan ditetapkan sebagai tersangka. Saat terganjal kasus tersebut status Ahok sebagai Gubernur DKI Jakarta menjadi non-aktif. Lalu pada tanggal 23 Mei 2017, Ahok akhirnya menyampaikan surat pengunduran diri sebagai Gubernur DKI Jakarta.
Pada tanggal 16 Juli 2017, Presiden Joko Widodo akhirnya melantik Djarot sebagai Gubernur definitif DKI Jakarta. Djarot kemudian harus memimpin DKI Jakarta di sisa periode 2012-2017.
(Khafid Mardiyansyah)