MANADO – Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara, BM alias Bartholomeus, resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus pemukulan yang dilakukannya saat mahasiswa menggelar demonstrasi di Kantor DPRD Sulut pada 25 September 2019.
Dalam demo yang berlangsung ricuh itu, BM tertangkap kamera melakukan pemukulan terhadap salah seorang pedemo yang sudah diamankan petugas kepolisian.
Baca juga: Jokowi Tegaskan Pemerintah Tidak Pernah Larang Demonstrasi
Dalam rekaman video berdurasi 6 detik terlihat BM melayangkan tinju keras ke arah kepala Rayen Rizky Ontu, mahasiswa semester VII Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Manado, yang sudah diamankan aparat kepolisian. Rayen kemudian membuat laporan resmi di Polresta Manado atas kejadian tersebut.