Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Panggil Direktur Perum Perindo Terkait Suap Impor Ikan

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Rabu, 23 Oktober 2019 |13:57 WIB
KPK Panggil Direktur Perum Perindo Terkait Suap Impor Ikan
Juru Bicara KPK Febri Diansyah (Foto: Okezone.com/Arie Dwi Satrio)
A
A
A

JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Direktur Operasional (Dirops) Perum Perikanan Indonesia (Perindo), Farida Mokodampit untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap kuota impor ikan tahun 2019. 

Selain Farida Mokodampit, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap ‎Kepala Divisi Sales Perum Perindo, Aslam Basir. Keduanya akan diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Direktur PT Navy Arsa Sejahtera, Mujib Mustofa (MMU)‎.

"Keduanya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MMU," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Rabu (23/10/2019).

Baca Juga:KPK Tahan Dirut Perum Perindo terkait Suap Kuota Impor Ikan

‎Sebelumnya, KPK telah menetapkan Direktur Utama Perindo Risyanto Suanda (RSU) dan Direktur PT Navy Arsa Sejahtera, Mujib Mustofa (MMU), sebagai tersangka suap pengurusan impor ikan tahun 2019.

KPK Foto: Okezone

KPK menduga Risyanto meminta uang sebesar 30 ribu Dolar Amerika Serikat kepada Mujib terkait pemulusan kuota impor tersebut. Uang tersebut dengan tujuan agar perusahaan Mujib mendapat kuota impor ikan.

Atas perbuatannya, Mujib Mustofa disangka melanggar Pasal 5 Ayat (1) huruf a atau Pasal 5 Ayat (1) huruf b atau Pasal 13 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Adapun terduga penerima, Risyanto Suanda, disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001.

Baca Juga: KPK: Suap Kuota Impor Ikan Tak Sejalan Kampanye Pemerintah

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement