BOGOR - Dua mucikari prostitusi online berinisial Y dan GG di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat ditangkap polisi. Harga yang ditawarkan pun cukup fantastis mencapai Rp20 juta sekali kencan.
Kapolres Bogor AKBP M. Joni mengatakan, bisnis haram tersebut berhasil dibongkar setelah menggerebek salah satu kamar hotel di kawasan Sentul saat bertransaksi beberapa waktu lalu.
"Kami grebek mereka di salah satu hotel di Sentul saat transaksi dengan pria hidung belang. Kami juga amankan wanita inisial KO (20) yang diduga akan dijual mereka," kata Joni, Rabu (23/10/2019).
Kepada polisi, tersangka Y yang berperan sebagai mamih itu memasarkan korbannya melalui media sosial. Adapun modusnya yakni menjual gadis yang dianggap masih perawan seharga Rp20 juta.
"Pelanggan bisa pesan sesuai keinginan bisa di bawah umur atau dewasa. Mereka manfaatkan gadis-gadis desa yang butuh uang," jelas Joni.
