JAKARTA - Usia kepemimpinan Gubernur Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta Anies Rasyid Baswedan genap berusia dua tahun pada Rabu (16/10/2019). Sejumlah prestasi gemilang pun telah ditorehkan Anies, termasuk 14 program unggulan yang telah dirasakan manfaatnya oleh warga Jakarta.
Selain itu, Pemprov DKI Jakarta juga memperkenalkan enam jenis Kartu Kesejahteraan dalam dua tahun terakhir. Keenam kartu tersebut adalah adalah Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus, Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), Kartu Pekerja Jakarta (KPJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ), Kartu Lansia Jakarta ( KLJ ) dan Kartu Bantuan Sosial DKI.
Enam jenis kartu itu memberikan manfaat yang besar terhadap penggunaannya. Bahkan sebuah lembaga survei terkemua merilis hasil surveinya tentang program Gubernur DKI. Salah satunya menjelaskan program KJP Plus yang dinilai masyarakat sebagai program yang paling dirasakan manfaatnya oleh warga ibu kota.
Cegah Putus Sekolah, Anies Gratiskan Pendidikan SD hingga Perguruan Tinggi
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan, Pemprov DKI Jakarta telah memberikan bantuan dalam bentuk kartu bantuan sosial kepada sekitar 1,1 juta warga Jakarta pada 2019 atau dua tahun dia memimpin Ibu Kota. Anies terus bekerja secara maksimal agar siswa atau mahasiswa dari keluarga tidak mampu bisa menyelesaikan pendidikannya dan menjadikan .
“Pertama, adalah Kartu Jakarta Pintar ( KJP ) Plus yang memberikan dana pendidikan sebesar Rp250.000 – Rp450.000 per bulan, sesuai jenjang pendidikan. Progam ini telah diterima oleh 860.397 siswa di tahun 2019,” kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, beberapa waktu lalu.
KJP Plus merupakan fasilitas yang disediakan Pemprov DKI untuk membantu mereka yang kesulitan biaya saat menempuh pendidikan. Bagi warga yang memiliki KJP Plus bisa menggunakan transportasi TransJakarta dan menikmati wahana Ancol secara gratis.
Beberapa waktu lalu, Pemprov DKI Jakarta membuka pendaftaran KJP Plus. Warga Jakarta pun antusias mendapatkan KJP Plus tersebut. Namun sebelum mendaftar, peserta KJP Plus wajib memenuhi sejumlah persyaratan seperti.
1. Terdaftar sebagai peserta didik yang bersekolah di wilayah DKI Jakarta
2. Menyerahkan fotokopi Kartu Pekerja
3. Menujukkan surat permohonan penerima bantuan sosial
4. Memiliki surat pernyataan penggunaan bantuan sosial
5. Menunjukkan surat pernyataan tanggung jawab mutlak dari orangtua/wali
Setelah memenuhi persyaratan yang telah dirinci di atas, peserta langsung mengajukan pendaftaran dengan mekanisme sebagai berikut.
1. Pendaftaran dilakukan orang orangtua/wali murid yang bersangkutan
2. Menyerahkan proses selanjutnya ke operator sekolah yang bertugas menginput data
3. Meminta persetujuan dari Kepala Sekolah
4. Menunggu keputusan Gubernur DKI Jakarta terkait penerima KJP Plus.
Bagi masyarakat yang ingin mengetahui lebih jelasnya dapat menghubungi UPT P4OP Disdik Provinsi DKI Jakarta, atau anda dapat bisa melihat di website kjp.jakarta.go.id
Sedangkan yang kedua kata Anies adalah Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul ( KJMU ) yang memberi dana pendidikan bagi mahasiswa sebesar Rp9juta/semester. Uang itu bisa digunakan untuk biaya penyelenggaran pendidikan atau uang kuliah tunggal dan biaya pendukung personal berupa biaya buku, makanan bergizi, transportasi dan perlengkapan/peralatan dan atau biaya pendukung personal lainnya. Sasaran penerima KJMU diperluas pada tahun 2020. Para penerima kartu ini terdiri dari 5.061 mahasiswa di 90 PTN.
“Ketiga adalah Kartu Pekerja Jakarta ( KPJ ) yang memberikan manfaat untuk naik bus Transjakarta gratis, mendapat pangan bersubsidi, jadi peserta JakGrosir, dan anak pemilik KPJ otomotis memperoleh KJP Plus,” ujarnya.
Adapun kata Anies, penerima kartu ini per tahun 2019 adalah 17.934 pekerja.
Sementara yang keempat adalah Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta ( KPDJ ) yang memberikan manfaat finansial sebesar Rp300.000/bulan dan telah diterima oleh 7.137 orang.
Syarat untuk mendapatkan KPDJ sangat mudah yaitu penyandang disabilitas yang menerima KPDJ merupakan penduduk Provinsi DKI Jakarta yang terdaftar dan ditetapkan dalam Basis Data Terpadu (BDT), memiliki NIK Daerah Provinsi DKI Jakarta, serta Penyandang Disabilitas berada di luar panti baik milik pemerintah maupun daerah.

Anies Sejahterakan Lansia di Jakarta
Kartu yang kelima adalah Kartu Lansia Jakarta ( KLJ ) yang memberikan manfaat finansial sebesar Rp600.000/bulan dan telah diterima oleh 40.419 lansia per tahun 2019.
Pemberian KLJ ini bertujuan untuk membantu lansia memenuhi kebutuhan dasar dan meningkatkan kesejahteraan.
"KLJ diberikan kepada lansia berusia 60 tahun ke atas, berdomisili di DKI Jakarta dan tidak memiliki sumber penghasilan tetap atau miskin," ujarnya.
Selain itu, lansia tersebut sakit telah menahun atau hanya terbaring di tempat tidur serta terlantar secara psikis dan sosial.
Selama ini kata Anies, data penerima KLJ bersumber dari Basis Data Terpadu Program Penanganan Fakir Miskin (BDT PPFM) dan telah melalui proses verifikasi dan validasi dari Pusat Data dan Informasi Jaminan Sosial (Pusdatin Jamsos) Dinas Sosial DKI Jakarta.
"Bagi lansia yang belum terdaftar namun kriteria miskin, dapat mendaftarkan diri di kelurahan,"sambungnya.
Saat ini, Pemprov DKI telah memiliki 801 petugas pendamping sosial yang tersebar di semua kelurahan di Jakarta. Mereka bertugas mendata fakir miskin dan orang tidak mampu dengan melakukan pendaftaran awal, identivikasi, verifikasi dan validasi.
"Dalam pelaksanaan pendataannya petugas kita jalan bareng dengan dasawisma bersama RT, RW dan LMK," tandasnya.
Dan yang keenam, bidang Pangan Murah, pemegang kartu bantuan sosial DKI bisa mendapatkan panganan senilai Rp350 ribu di pasar dengan hanya membayar sebesar Rp126 ribu.
"Seluruh program yang telah dan akan dijalankan selama dua tahun ini bertujuan untuk mewujudkan 'Wajah Baru Jakarta' yang berbakti, berhati, berkolaborasi dan merangkul," tandasnya. (cm)
(Fahmi Firdaus )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.