TANGERANG SELATAN - Polisi meringkus Ibnu Rahim (19) pesinetron "Madun", beserta seorang kurirnya, Arif Budianto (27). Dari tangan keduanya, diamankan paket sabu seberat 1,06 gram dan 5 butir pil ekstasi.
Ibnu Rahim dan kurirnya diringkus Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Tangerang Selatan (Tangsel), di pinggir jalan Jati Baru Raya, Kampung Bali, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu 23 Oktober 2019, sekira pukul 19.00 WIB. Ketika itu, Ibnu tengah mengambil paket narkoba pesanannya dari Arif.
Saat polisi memberikan keterangan pers di Mapolres Tangsel, Kamis (24/10/2019), Ibnu Rahim nampak memerlihatkan wajah datar. Seolah menyesal, namun seringkali Ibnu justru tertawa dengan setengah berbisik kepada temannya, Arif.

Ibnu mengenakan baju tahanan berwarna oranye dengan nomor 53. Tangan sebelah kirinya dalam kondisi terborgol, melekat dengan tangan kanan Arif yang berdiri tepat di sebelahnya. Potongan rambutnya pun menampilkan ciri khas tersendiri, yakni keriting menjulang ke atas atau biasa disebut Mohawk.