Sekadar informasi, polemik perpanjangan izin SKT FPI masih belum menemui titik terang. Hingga kini Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) belum menerbitkan perpanjangan izin untuk FPI lantaran masih kurangnya persyaratan.
Salah satu ganjalan pihaknya adalah belum adanya rekomendasi dari Kementerian Agama. Rekomendasi dari Kemenag merupakan salah satu syarat yang harus disetorkan ke Kemendagri.
Baca Juga: FPI Heran Rekomendasi dari Kemenag Tak Kunjung Keluar

Sekretaris Jenderal Kemendagri Hadi Prabowo meminta FPI melengkapi persyaratan perpanjangan izin terlebih dahulu. Setelah itu baru bisa dilakukan dialog antara FPI dengan pemerintah.
"Sebenarnya kalau ini, FPI kan tinggal melengkapi persyaratan. Kalau ngobrol itu gampang, tapi syaratnya dilengkapi dulu, karena untuk dapat diperpanjang, ada persyaratan-persyaratan, dan itu masih kurang lima," kata Hadi di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Kamis 8 Agustus 2019.
(Fiddy Anggriawan )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.