JAKARTA - Anak dari terduga pelaku penusukan mantan Menko Polhukam Wiranto, Syahril Alamsyah alias Abu Rara, yakni yang berisinial RA (14) diketahui tengah menjalani program deradikalisme.
Selama menjalani program tersebut, Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Asep Adi Saputra menyebutkan bahwa RA bisa dijenguk oleh orantuanya.
"Tentunya boleh dengan persyaratan nanti setelah orangtuanya cukup kondusif," ucap Asep di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (25/10/2019).
Baca Juga: Wiranto Curhat Kehebohan Ditusuk Teroris Hanya Berlangsung Sepekan
Selain menunggu kondisi orangtuanya yang kondusif, Asep juga menjelaskan kalau perlu adanya kesiapan dari RA untuk menerika kunjungan dari orangtuanya sendiri.
"Dan juga perlu ada sebuah proses sehingga anaknya nanti akan siap menerima kunjungan dari orangtuanya," ungkapnya.
"Pada prinsipnya boleh, namun demikian kita lihat perkembangan-perkembangan selanjutnya yang jelas dalam rangka pemenuhan hak-hak anak dari orangtuanya pasti kita kan fasilitasi," tambah Asep.