Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kasus Prostitusi Online, Muncikari Putri Pariwisata Kantongi Rp16 Juta Setiap Transaksi

Syaiful Islam , Jurnalis-Senin, 28 Oktober 2019 |14:07 WIB
Kasus Prostitusi Online, Muncikari Putri Pariwisata Kantongi Rp16 Juta Setiap Transaksi
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera. (Foto : Okezone.com/Syaiful Islam)
A
A
A


Baca Juga : Putri Amelia Akhirnya Buka Suara soal Dugaan Prostitusi Online

Seperti diberitakan, Unit Perjudian dan Asusila Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim menggerebek hotel di Batu, Jumat 25 Oktober 2019. Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan PA bersama dengan seorang pria, YW, serta seorang muncikari J.


Baca Juga : Muncikari Artis PA Dinyatakan Positif Konsumsi Narkotika

(Erha Aprili Ramadhoni)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement