Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Komite I DPD: Pelaksanaan Politik Desentralisasi Masih Terbatas

Komite I DPD: Pelaksanaan Politik Desentralisasi Masih Terbatas
Foto: Dok. DPD RI
A
A
A

JAKARTA - Pelaksanaan politik desentralisasi dan otonomi daerah masih menyisakan banyak pekerjaan rumah karena dinilai masih banyak mengandung keterbatasan, pemerintah pusat masih jauh dalam memenuhi janji awalnya, yaitu menyelesaikan masalah-masalah yang muncul dalam hubungan pusat-daerah maupun dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah secara komprehensif.

Hal tersebut terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat Komite I DPD RI Pembahasan Isu-Isu terkait Otonomi Daerah, Hubungan Pusat-Daerah, Pemerintah Daerah serta Antar Daerah bersama Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) dan Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI). Di ruang rapat Komite I DPD RI Gedung Parlemen Senayan Jakarta. Selasa, 29 Oktober 2019.

Dalam hal penyelenggaraan pemerintahan daerah ada dua hal yang selalu mendapat perhatian dan menjadi pergulatan pemerintah Pusat dan daerah, yakni: pertama, isu tata hubungan kewenangan (pembagian kewenangan), kedua, tata hubungan keuangan (perimbangan keuangan) antara Pemerintah Pusat dan daerah otonom.

“Kami Komite I melihat harus adanya hubungan harmonis dari pusat sampai ke desa. Dan kuncinya adalah bagaimana masalah perimbangan keuangan itu ada. Masalah yang menjadi perhatian kita mengenai perimbangan keuangan pusat dan daerah harus selalu dibarengi dengan UU Pemda, harmonisasi dan sinkronisasi antara Undang-Undang dari atas ke bawah ini memang berat tapi harus dilakukan,” jelas ketua Komite I Teras Narang.

Pada kesempatan itu, perwakilan Apeksi yang juga Walikota Pare-Pare Taufan Pawe memaparkan permasalahan yang dialami hampir seluruh Kepala Daerah seluruh Indonesia. Yaitu terkait Aparatur Sipil Negara, Implementasi Dana Desa, Dana Kelurahan, selain itu maraknya Operasi Tangkap Tangan (OTT) kepada Kepala Daerah, dirinya berpendapat Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) harus lebih meningkat peran dan fungsinya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement