KPK sebenarnya sudah pernah memintai keterangan politikus PDIP Nico Siahaan beberapa waktu lalu. Nico merupakan ketua panitia Kongres Pemuda yang digelar pada 2018 tersebut.
Baca juga: KPK Periksa Dirut Kings Property Terkait Pencucian Uang Eks Bupati Cirebon
Dalam perkara sebelumnya, Nico Siahaan telah mengembalikan uang sebesar Rp250 juta ke KPK. Uang itu diduga berasal dari Sunjaya yang diperuntukkan terkait Kongres Pemuda.

KPK sendiri telah menerima pengembalian uang sebesar Rp250 juta dari Nico Siahaan. Dana tersebut, kata Febri, telah dilakukan penyitaan sebagai barang bukti.
Baca juga: Petinggi PT Hyundai Dipanggil KPK Terkait Pencucian Uang Mantan Bupati Cirebon
"Sesuai fakta persidangan yang sudah muncul ada uang sekitar Rp250 juta itu sudah dikembalikan dan kami sita," kata Febri beberapa waktu lalu.
(Hantoro)