JAKARTA - Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Junico Siahaan diklarifikasi penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal aliran uang Rp250 juta dari mantan Bupati Cirebon, Sunjaya Purwadisastra yang diduga berasal dari hasil korupsi. Uang Rp250 juta itu diduga mengalir ke acara Kongres Pemuda yang digelar oleh PDIP pada 2018 silam.
Demikian diakui Nico usai diperiksa oleh penyidik KPK dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Bupati Cirebon, Sunjaya Purwadisastra, pada hari ini.
"Betul (ditanya soal uang Rp250 juta-red). Dan saya sudah jawab sama seperti yang kemarin," kata Nico di pelataran Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (29/10/2019).
Nico sendiri merupakan Ketua Panitia Kongres Pemuda sat itu. Ia mengaku sudah mengembalikan uang Rp250 juta tersebut ke KPK beberapa waktu lalu. "Sudah, sudah dikembalikan," singkatnya.
Nico mengamini bahwa acara Kongres Sumpah Pemuda 2018 merupakan gotong royong dari para kader PDIP. Anggota Komisi I DPR ini mengatakan, urunan dari para kader PDIP untuk acara tersebut merupakan hal yang wajar.
"Betul. Jadi, menurut saya itu adalah gotong royong sebenarnya. Yang menurut saya wajar dilakukan oleh ya anggota organisasi, sehingga saya rasa ini merupakan hal yang lumrah dilakukan. Ya, kan gotong royong, enggak mungkin kan kita halangi kalau ada yang mau gotong royong," jelas Nico.
Meski mengakui menerima Rp250 juta dari Sunjaya untuk acara Kongres Sumpah Pemuda 2018, Nico menjelaskan bahwa tidak tahu asal-muasal uang tersebut. Hal itu telah diklarifikasi Nico ke penyidik KPK.