Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Deretan Sedan Mewah Mobil Dinas Pimpinan MPR-DPR-DPD

Harits Tryan Akhmad , Jurnalis-Selasa, 29 Oktober 2019 |15:32 WIB
Deretan Sedan Mewah Mobil Dinas Pimpinan MPR-DPR-DPD
Mobil dinas pimpinan DPR/MPR/DPD (Foto: Okezone.com/Harits Tryan)
A
A
A

JAKARTA - Mobil dinas baru untuk pimpinan MPR, DPR dan DPD telah terjajar di halaman Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. 

Berdasarkan pantauan Okezone, Selasa (29/10/2019) terlihat mobil dinas baru untuk pimpinan MPR, DPR dan DPD bermerek Toyota Crown Hybird berwarna hitam.

Mobil itu terparkir sejajar di depan Gedung Nusantara III, tempat di mana pimpinan biasa turun setibanya di Parlemen. Mobil dinas itu juga sudah dipasang plat dinas bewarna hitam dengan kode RI di depannya.

Mobil pimpinan DPR MPR DPD Foto: Harits Tryan

Terkait hal itu, Wakil Ketua DPR Azis Syamsudin mengatakan, mobil dinas tersebut diberikan kepadanya sejak Minggu 27 Oktober 2019 kemarin.

“Nyampenya udah dari hari Minggu udah nyampe,” tutur Azis di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/10/2019).

Baca Juga: 213 Dewan Tak Hadir Rapat Paripurna Pengesahan Susunan Pimpinan dan AKD

Mobil pimpinan DPR MPR DPD Foto: Harits Tryan

Saat disinggung apakah mobil tersebut nyaman untuk digunakannya, Azis menekankan dirinya yang penting mobil tersebut terdapat AC untuk mendinginkan ruangan mobil.

“Ya namanya mobil dipakai aja ya kan. Yang penting AC, kan gitu,” tuturnya.

Berbeda dengan Azis, Wakil Ketua MPR Syarief Hasan mengaku sudah sempat mencoba mobil dinas baru yang diperuntukkan untuk menunjang kegiatannya tersebut. Dia mengaku mobil pribadinya lebih bagus dibandingkan mobil dinas yang diberikan ini.

“Saya cobain, biasa aja, mobil saya lebih bagus dari ini. Saya pikir biasa, standar ya, menurut saya sih ya biasa aja,” ujar Syarief.

Mobil pimpinan DPR MPR DPD Foto: Harits Tryan

Sebelumnya berdasarkan pernyataan Kementerian Sekretariat Negara, pemerintah melakukan pengadaan sebanyak 101 unit kendaraan bagi 2019-2024, pejabat setingkat menteri, ketua/wakil ketua MPR, DPR, dan DPD, mantan presiden, dan mantan wakil presiden melalui Sistem Tender Umum.

Baca Juga: Puan Pastikan Setiap Komisi di DPR Hanya Bermitra dengan Satu Kementerian

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement