Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Kejar Muncikari Lainnya dalam Kasus Prostitusi Online Putri Amelia

Syaiful Islam , Jurnalis-Selasa, 29 Oktober 2019 |16:33 WIB
Polisi Kejar Muncikari Lainnya dalam Kasus Prostitusi Online Putri Amelia
Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Gidion Arif Setyawan. (Foto : Okezone.com/Syaiful Islam)
A
A
A

Baca Juga : Kasus Prostitusi Online, Muncikari Putri Pariwisata Kantongi Rp16 Juta Setiap Transaksi

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti dari penggerebekan tersebut seperti uang Rp 13 juta, kondom, celana dalam dan pakaian. Dalam perkembangannya, penyidik menetapkan Julendi sebagai tersangka.

Sementara YW dan Putri Amelia berstatus sebagai saksi. Polisi hanya mewajibkan lapor ke Polda Jatim seminggu sekali dimulai pekan depan.


Baca Juga : Muncikari Artis PA Dinyatakan Positif Konsumsi Narkotika

(Erha Aprili Ramadhoni)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement