Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Perubahan Mitra Kerja Kementerian LHK di DPR Diwarnai Interupsi

Harits Tryan Akhmad , Jurnalis-Selasa, 29 Oktober 2019 |21:27 WIB
Perubahan Mitra Kerja Kementerian LHK di DPR Diwarnai Interupsi
Gedung DPR (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Dalam rapat paripurna penetapan anggota komisi dan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) serta menetapkan mitra kerja masing-masing komisi diwarnai interpusi oleh anggota dewan.

Hal ini dikarenakan perubahan mitra Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) yang awalnya bermitra dengan Komisi VII dan IV, kini hanya di Komisi IV.

Awalanya, interupsi datang dari anggota DPR RI Fraksi PKS Tifatul Sembiring menilai alangkah baiknya Kementerian LHK tetap menjadi minta dengan Komisi VII. Karena kaitannya dengan energi, bukan di Komisi IV yang membidangi Pertanian, Kehutanan, Maritim/Kelautan dan Perikanan serta Pangan.

“Perusak lingkungan hidup, pertambangan di Komisi VII. Di Bengkulu ada bekas tambang batubara seperti danau dan tidak ada yang bertanggung jawab di situ. Di Papua kalau kita terbang dari Timika ke Jayapura, kita lihat sungai merkuri. Kami harap dan usulkan Kementerian LHK dipindahkan ke Komisi VII karena Kementerian ESDM ada di sana juga mengawasi lingkungan hidup,” ujar Tifatul dalam rapat paripurna di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (29/10/2019).

Baca Juga: Diketuai Meutya Hafid, Komisi I Segera Panggil Prabowo dan Kepala BIN

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement