Untuk itu ia berharap, penangkapan para tersangka dalam kasus penyekapan itu bisa jadi efek jera bagi pelaku lainnya.
"Penegakan hukum ini kami pandang sebagai metode hit and fix," ucapnya menyimpulkan.
Polisi telah menangkap delapan orang pelaku penyekapan Dirut PT Maxima, Engkos Kosasih. Saat ini polisi masih mendalami kasus penyekapan ini.
(Qur'anul Hidayat)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.