Membahas Kebijakan Zonasi hingga Tunjangan Guru
Temu membeberkan ada empat kebijakan yang disosialisasikan. Diantaranya: 1) Permendikbud Nomor 32 Tahun 2018, tentang Standar Teknis Pelayanan Minimal Pendidikan dan Kebijakan Zonasi Pendidikan; 2) Permendikbud Nomor 6 Tahun 2018, tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah; 3) Permendikbud Nomor 16 Tahun 2019, tentang Perubahan atas Permendikbud Nomor 46 Tahun 2016 tentang Penataan Linieritas Guru Bersertifikat Pendidik; 4) Permendikbud Nomor 19 Tahun 2019, tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Tunjangan Profesi, Tunjangan Khusus, dan tambahan Penghasilan Guru PNSD.
“Jadi forum sosialisasi ini membahas beragam topik. Mulai dari kebijakan zonasi hingga tunjangan guru. Semuanya sedang menjadi perhatian masyarakat,” ungkap Temu.
Sosialisasi tersebut ditambahkan oleh Kasubbag Hukum, Budi Kusumawati dalam laporan pengantarnya, diikuti sebanyak 260 peserta, dari unsur Dinas Pendidikan, BKD, LPMP, Kepala Sekolah, Guru dan Pengawas Sekolah.
Mereka mewakili dari 3 provinsi, yaitu : Provinsi Kepulauan Riau (Kota Batam, Kota Pangkal Pinang, Kab. Karimun, Kab. Bintan dan Kab. Lingga); Provinsi Riau (Kota Pekanbaru), Provinsi Sumatera Barat (Kota Padang).