Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kabur sejak 2014, Kejagung Tangkap Buron Kasus Bank Century Stefanus Farok

Fadel Prayoga , Jurnalis-Rabu, 30 Oktober 2019 |07:24 WIB
Kabur sejak 2014, Kejagung Tangkap Buron Kasus Bank Century Stefanus Farok
Kejagung tangkap buron kasus Bank Century, Stefanus Farok. (Foto : Ist)
A
A
A

Baca Juga : Dubes RI untuk Swiss Dicecar KPK soal Dokumen Kasus Century

“Stefanus langsung dibawa menuju ke Lapas Salemba untuk menjalani pidana yang telah dijatuhkan Pengadilan atas perbuatannya tersebut. Penangkapan terhadap Stefanus merupakan kinerja Program Tangkap Buronan (Tabur 31.1) yang ke 346, sejak diluncurkan pada Januari 2018. Program Tabur 31.1 digulirkan bidang Intelijen Kejaksaan RI dalam memburu buron pelaku kejahatan, baik yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan maupun instansi penegak hukum lainnya dari berbagai wilayah di Indonesia,” katanya.


Baca Juga : Kesulitan Tuntaskan Kasus Century, KPK Kumpulkan Penyidik Lama

(Erha Aprili Ramadhoni)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement