Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Idham Azis Disetujui Jadi Kapolri, WP KPK Singgung Kasus Novel

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Rabu, 30 Oktober 2019 |16:59 WIB
Idham Azis Disetujui Jadi Kapolri, WP KPK Singgung Kasus Novel
Gedung KPK (Foto: Okezone)
A
A
A

Baca Juga: DPR Setuju Komjen Idham Azis Jadi Kapolri 

Menurut Yudi, jabatan baru yang akan diemban Idham Azis sebagai Kapolri akan memiliki kewenangan yang lebih besar dan luas. Oleh karenanya, WP KPK berharap calon Kapolri Komjen Idham Azis dapat memprioritaskan penuntasan kasus Novel Baswedan dalam kurun waktu 100 hari masa kepemimpinannya.

"Kami harapkan kasus pelaku pengungkapan bang Novel baik itu pelaku langsung ataupun yang menyiram dalang-dalang itu segera diungkap dan jadi prioritas dalam misalnya 100 hari kepeminpinannya beliau‎," ucapnya.

Yudi menjelaskan, penugasan tim tekhnis penuntasan kasus Novel Baswedan akan resmi berakhir 31 Oktober 2019. Sementara, berdasarkan perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi), tenggat waktu untuk menuntaskan kasus teror Novel Baswedan telah habis pada 19 Oktober 2019.

"Dan kami harapkan tanggal 31 Oktober ketika kerja tim teknis berakhir, sudah dapat sampaikan hasilnya. Apapun hasilnya, baik pelakunya tertangkap atau belum tertangkap, ditemukan fakta-fakta baru, bukti-bukti baru, kesaksian baru, bisa diumumkan ke masyarakat sebagai bentuk transparansi," ujarnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement