Baca Juga: DPR Setuju Komjen Idham Azis Jadi Kapolri
Menurut Yudi, jabatan baru yang akan diemban Idham Azis sebagai Kapolri akan memiliki kewenangan yang lebih besar dan luas. Oleh karenanya, WP KPK berharap calon Kapolri Komjen Idham Azis dapat memprioritaskan penuntasan kasus Novel Baswedan dalam kurun waktu 100 hari masa kepemimpinannya.
"Kami harapkan kasus pelaku pengungkapan bang Novel baik itu pelaku langsung ataupun yang menyiram dalang-dalang itu segera diungkap dan jadi prioritas dalam misalnya 100 hari kepeminpinannya beliau," ucapnya.
Yudi menjelaskan, penugasan tim tekhnis penuntasan kasus Novel Baswedan akan resmi berakhir 31 Oktober 2019. Sementara, berdasarkan perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi), tenggat waktu untuk menuntaskan kasus teror Novel Baswedan telah habis pada 19 Oktober 2019.
"Dan kami harapkan tanggal 31 Oktober ketika kerja tim teknis berakhir, sudah dapat sampaikan hasilnya. Apapun hasilnya, baik pelakunya tertangkap atau belum tertangkap, ditemukan fakta-fakta baru, bukti-bukti baru, kesaksian baru, bisa diumumkan ke masyarakat sebagai bentuk transparansi," ujarnya.