"Sehingga dari sini bapak Presiden Jokowi bisa evaluasi terhadap kinerja yang sudah dilakukan selama ini. Apalagi sebelumnya pak jokowi juga sudah memotong dari 6 bulan hasil rekomendasi TPF Gabungan pakar dan kepolisian menjadi 3 bulan," kata Yudi.
Sekadar informasi, Novel Baswedan diserang dengan siraman air keras usai sholat subuh pada 11 April 2017 lalu, oleh orang tidak dikenal. Satu hari kemudian, Novel dilarikan ke RS di Singapura untuk mendapatkan tindakan medis.
Baca Juga: Komjen Idham Azis Optimis Mampu Selesaikan Tantangan Polri
Novel mengalami kerusakan di bagian mata cukup parah akibat disiram air keras. Ia hampir buta. Namun, hingga saat ini belum ada titik terang siapa pelaku maupun dalang penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan. (Ari)
(Hantoro)